Wednesday 18 July 2018

BAHASA BALI : MUATAN LOKAL RASA NASIONAL


Tim Review, Revisi Modul PKB dan Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Bali di Jakarta 16 s.d 20 Juli 2018
Jika kita melihat dalam struktur kurikulum Bahasa Bali di Bali memang masih masuk muatan lokal sebab Bahasa Bali hanya diajarkan di daerah Bali saja sehingga dia tidak bisa berdiri sendiri menjadi Mata Pelajaran. Namun dalam Struktur Kurikulum sangat memungkinkan bahwa bahasa Daerah diajar di struktur Muatan Lokal. 
Jika kita ingat tahun 2012 dimana pertama munculnya Kurikulum 2013 menjadi catatan Kelam bagi perkembangan Bahasa Bali, sebab dalam struktur kurikulum 2013, Bahasa Bali DIINTEGRASIKAN dengan Mapel Seni Budaya karena Kurikulum 2013 mengusung konsep penyerderhanaan struktur  sehingga berimbas pada berkurangnya jam mata pelajaran, yang berimplikasi  pada banyaknya mata pelajaran yang tidak muncul dalam Kurikulum 2013 termasuk Muatan Lokal (karena sudah diintegrasikan ke Mapel Seni Budaya).
Tidak hanya itu munculnya Kurikulum 2013 pada tahun 2012  dengan menggabungankan Bahasa Bali ke dalam seni budaya  berimplikasi kepada guru-guru Bahasa Bali. Salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru adalah setiap guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UKG didasarkan pada bidang keahlian yang diajarnya.Guru Bahasa Baliharusnya mengikuti UKG Bahasa Bali, namun kenyataannya setelah ada perubahan kurikulum, UKG untuk guru Bahasa Bali tidak muncul dan guru-guru Bahasa Bali yang akan mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) Bahasa Bali diarahkan ke Uji Kompetensi Guru Seni Budaya. Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan UKG yaitu melakukan pemetaan terhadap kompetensi Guru berdasarkan bidang keahliannya.
Namun dibalik masa kelam itu, ini merupakan titik balik bagi geliat perkembangan Bahasa Bali di dunia Pendidikan. Berkat perjuangan bersama seluruh komponen masyarakat Bali (Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat) tahun 2013, hingga kini bahasa Bali telah kembali mendapatkan hak-haknya. Bahasa Bali tetap dalam struktur kurikulum dan telah berdiri sendiri walaupun masuk dalam kelompok Muatan Lokal. Walaupun muatan lokal namun telah sejajar dengan mata pelajaran hal ini terbukti bahwa semua hak-hak guru mata pelajaran kini didapatkan oleh guru bahasa Bali (Baca : Merebut Hak Bahasa Bali di Tingkat Nasional).
Kurikulum Dengan Perangkat Pembelajaran Yang Berbasis Teknologi Sangat Dibutuhkan
Bagi saya ini kemajauan besar dalam catatan sejarah, kita bisa ikut menikmati APBN 20% dari negara , dengan APBN tersebut, kita memiliki peluang besar untuk  merawat dan mengajegkan bahasa Bali ditanah kelahiran
.
Dengan diberikan hak guru-guru bahasa Bali, harapan besar dapat meningkatkan kinerja guru bahasa Bali dalam usaha mengajarkan,  mengembangkan, memotivasi serta mengajegkan Bahasa Bali di ranah pendidikan Formal. 
Kedepan upaya perbaikan kurikulum, penyediaan perangkat pembelajaran yang berbasis teknologi sangat dibutuhkan, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut, pengajaran Bahasa Bali pun dituntut untuk berubah, yaitu menggabungkan pengajaran bahasa yang dikemas dengan Teknologi. Jika hal ini tidak dilakukan maka tantangan besar bagi Guru dalam mengajarkan bahasa Bali bagi generasi Melenial.
Hal ini memang berat, lantas pertanyaanya, ini tanggungjawab siapa?. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai pewaris sah atas Bahasa Bali sebagai Bahasa Ibu kita.

Penulis : I Nyoman Suka Ardiasa, S.Pd.B, M.Pd
              Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali
Share:

0 komentar:

Post a Comment

NGIRING SARENG-SARENG NEES PANGLIMBAK COVID-19 RING BALI

PANGUPAYA NAMBAKIN COVID-19

Self-quarantine-is-recommended-for-individuals-who-have-been-directly-exposed-to-the-new-Coronavirus-or-have-history-of-travel-in-infected-or-heavily-populated-areas SAMPUNANG KIJA-KIJA SELAMI PANDEMI COVID-19