Tim Review, Revisi Modul PKB dan Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Bali di Jakarta 16 s.d 20 Juli 2018 |
Jika kita melihat dalam struktur kurikulum
Bahasa Bali di Bali memang masih masuk muatan lokal sebab Bahasa Bali hanya
diajarkan di daerah Bali saja sehingga dia tidak bisa berdiri sendiri menjadi
Mata Pelajaran. Namun dalam Struktur Kurikulum sangat memungkinkan bahwa bahasa
Daerah diajar di struktur Muatan Lokal.
Jika kita ingat tahun 2012 dimana pertama
munculnya Kurikulum 2013 menjadi catatan Kelam bagi perkembangan Bahasa Bali,
sebab dalam struktur kurikulum 2013, Bahasa Bali DIINTEGRASIKAN dengan Mapel
Seni Budaya karena Kurikulum 2013 mengusung konsep penyerderhanaan struktur
sehingga berimbas pada berkurangnya jam mata pelajaran, yang berimplikasi
pada banyaknya mata pelajaran yang tidak muncul dalam Kurikulum 2013
termasuk Muatan Lokal (karena sudah diintegrasikan ke Mapel Seni Budaya).
Tidak hanya itu munculnya Kurikulum 2013 pada
tahun 2012 dengan menggabungankan Bahasa Bali ke dalam seni budaya
berimplikasi kepada guru-guru Bahasa Bali. Salah satu kewajiban guru
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru adalah
setiap guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UKG
didasarkan pada bidang keahlian yang diajarnya.Guru Bahasa Baliharusnya
mengikuti UKG Bahasa Bali, namun kenyataannya setelah ada perubahan kurikulum,
UKG untuk guru Bahasa Bali tidak muncul dan guru-guru Bahasa Bali yang akan
mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) Bahasa Bali diarahkan ke Uji Kompetensi
Guru Seni Budaya. Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan
dari pelaksanaan UKG yaitu melakukan pemetaan terhadap kompetensi Guru
berdasarkan bidang keahliannya.
Namun dibalik masa kelam itu, ini merupakan
titik balik bagi geliat perkembangan Bahasa Bali di dunia Pendidikan. Berkat
perjuangan bersama seluruh komponen masyarakat Bali (Eksekutif, Legislatif dan
Masyarakat) tahun 2013, hingga kini bahasa Bali telah kembali mendapatkan
hak-haknya. Bahasa Bali tetap dalam struktur kurikulum dan telah berdiri
sendiri walaupun masuk dalam kelompok Muatan Lokal. Walaupun muatan lokal namun
telah sejajar dengan mata pelajaran hal ini terbukti bahwa semua hak-hak guru
mata pelajaran kini didapatkan oleh guru bahasa Bali (Baca : Merebut Hak Bahasa
Bali di Tingkat Nasional).
Kurikulum Dengan Perangkat Pembelajaran Yang Berbasis Teknologi Sangat Dibutuhkan |
Bagi saya ini kemajauan besar dalam catatan
sejarah, kita bisa ikut menikmati APBN 20% dari negara , dengan APBN tersebut,
kita memiliki peluang besar untuk merawat dan mengajegkan bahasa Bali
ditanah kelahiran
.
.
Dengan diberikan hak guru-guru bahasa Bali,
harapan besar dapat meningkatkan kinerja guru bahasa Bali dalam usaha
mengajarkan, mengembangkan, memotivasi serta mengajegkan Bahasa Bali di
ranah pendidikan Formal.
Kedepan upaya perbaikan kurikulum, penyediaan
perangkat pembelajaran yang berbasis teknologi sangat dibutuhkan, dunia kini
memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy,
artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal
dengan fenomena disruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut,
pengajaran Bahasa Bali pun dituntut untuk berubah, yaitu menggabungkan
pengajaran bahasa yang dikemas dengan Teknologi. Jika hal ini tidak dilakukan
maka tantangan besar bagi Guru dalam mengajarkan bahasa Bali bagi generasi
Melenial.
Hal ini memang berat, lantas pertanyaanya, ini
tanggungjawab siapa?. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai pewaris sah atas
Bahasa Bali sebagai Bahasa Ibu kita.
Penulis : I Nyoman Suka Ardiasa, S.Pd.B, M.Pd
Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali
0 komentar:
Post a Comment